“MAAF tanggal 20 Mei ini saya tidak ikut memboikot FB. Sebab saya kira FB tidak harus ikut bertanggung jawab atas ulah segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab…Ibarat ada orang-orang berbuat jahat di dunia ini, dan Tuhan sebagai pencipta dunia tidak mau memberantas orang-orang jahat itu, apakah kita harus memboikot Tuhan?” begitulah kalimat yang saya posting malam ini (20/5/2010), di status Facebook saya.
Kalimat itu saya ungkapkan untuk merespon maraknya ajakan para penganut agama saya, agama Islam, untuk memboikot jejaring sosial Facebook atau lazim disingkat FB. Ada sebagian pemeluk Islam yang mengajak memboikot FB selamanya, bahkan dengan embel-embel kutipan fatwa haram dari ulama. Ada pula yang mengajak memboikot FB hanya sehari semalam atau 24 jam saja, yakni pada hari Kamis yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2010 ini.
Kalimat itu saya ungkapkan untuk merespon maraknya ajakan para penganut agama saya, agama Islam, untuk memboikot jejaring sosial Facebook atau lazim disingkat FB. Ada sebagian pemeluk Islam yang mengajak memboikot FB selamanya, bahkan dengan embel-embel kutipan fatwa haram dari ulama. Ada pula yang mengajak memboikot FB hanya sehari semalam atau 24 jam saja, yakni pada hari Kamis yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2010 ini.
Alasan para pendukung gerakan boikot FB kali ini, karena FB dianggap melakukan pembiaran terhadap perlombaan kontroversial: membuat kartun Nabi Muhammad SAW. Lomba itu diselenggarakan atau dipublikasikan melalui fasilitas jejaring pertemanan FB, yang konon paling besar peminatnya di Indonesia ini. Inisiatornya tentu saja salah satu pemilik akun FB.
Lomba itu menjadi kontroversial, khususnya bagi umat Islam, lantaran bagi umat Islam selama ini ada pantangan atau tabu untuk menggambarkan sosok Nabi secara visual, melalui gambar, lukisan, film, kartun, dan sebagainya. Dan pantangan atau larangan tersebut memiliki dasar-dasar legitimasi agama yang kuat dan sahih.
Lomba itu menjadi kontroversial, khususnya bagi umat Islam, lantaran bagi umat Islam selama ini ada pantangan atau tabu untuk menggambarkan sosok Nabi secara visual, melalui gambar, lukisan, film, kartun, dan sebagainya. Dan pantangan atau larangan tersebut memiliki dasar-dasar legitimasi agama yang kuat dan sahih.